Sistem Digitalisasi Layanan Ijazah Terintegrasi (SILAJANG) Universitas Jenderal Soedirman

Dalam rangka peningkatan pelayanan ijazah di Universitas Jenderal Soedirman yang dilakukan secara terintegrasi, transparan, cepat, dan akuntabel melalui sistem digital berbasis SIA Akademik dengan akses Single Sign-On (SSO), dibangunlah modul Sistem Digitalisasi Layanan Ijazah Terintegrasi (SILAJANG) pada menu Verifikasi PISN. Melalui modul ini para mahasiswa dan alumni dapat memantau perkembangan proses akademiknya sesuai dengan validator yang ada di kementerian seperti : Masa Belajar, Jumlah SKS, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), SKS Semester Antara, NIK/No.Passport, Pencatatan PDDIKTI, Jumlah SKS per semester antara, status akreditasi, dan SKS Transkrip yang merupakan standar eligibilitas untuk memperoleh Penomoran Ijazah dan Sertifikat Nasional (PISN) pada laman : https://pisn.kemdiktisaintek.go.id/

Berikut Standar Operasional Prosedur penggunaan Sistem Digitalisasi Layanan Ijazah Terintegrasi (SILAJANG) yang mengatur alur layanan ijazah mulai dari verifikasi eligibilitas PISN, informasi proses yudisium, informasi pendaftaran wisuda, informasi pencetakan ijazah, hingga informasi pengambilan ijazah : SOP Sistem Digitalisasi Layanan Ijazah Terintegrasi (SILAJANG) Unsoed